Masyarakat serta pemerintah di Indonesia, setiap tahunnya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 186 triliun hanya untuk biaya pengobatan serta penanganan berbagai macam penyakit yang muncul sebagai dampak dari kebiasaan merokok.
Dr Rohadi Budi Prihatin dari Pusat Pengkajian Pengolahan Data mengatakan "Jumlah itu lebih banyak 3 kali lipat jika dibandingkan dari pendapatan cukai rokok resmi yang nilainya sebesar Rp 62 triliun yang diperoleh pemerintah setiap tahunnya"
Beliau mengatakan hal tersebut ketika menjadi pembicara dalam sebuah pertemuan "Pembangunan Komitmen Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok" yang dihadiri oleh para tokok masyarakat di Bali serta para staf Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Berdasarkan dari data terakhir yang diperoleh Kementrian Kesehatan, setiap tahunnya ada sekitar 265 miliar batang rokok resmi yang diproduksi oleh semua pabrik rokok yang ada di Indonesia.
Dari jumlah total produksi tersebut, uang yang beredar dari industri rokok ada sekitar Rp 250 triliun per tahun. Namun, yang masuk ke pemerintah sebagai pendapatan negara dari cukai rokok hanya sekitar Rp 62 triliun.
Dan sayangnya, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah serta masyarakat untuk biaya pengobatan penyakit sebagai dampak dari rokok justru lebih banyak jika dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh pemerintah dari rokok.
Beliau menjelaskan bahwa, dana sebesar Rp 186 triliun tersebut merupakan akumulasi dari dana jaminan kesehatan masyarakat yang dikeluarkan oleh pemerintah yang ditambah dengan uang pribadi dari masyarakat.
Seperti yang kita ketahui bersama, biaya pengobatan penyakit sebagai dampak dari kebiasaan merokok, seperti paru-paru, stroke, jantung serta berbagai penyakit yang lainnya, semuanya membutuhkan biaya yang relatif banyak.
Semua orang baik tua maupun muda mengenal rokok. Tidak terkecuali di Indonesia. Di Jawa Timur sendiri sudah ada dua tempat penghasil rokok terbesar yaitu di Kediri dan Surabaya.
Dua pabrik ini telah menghidupi banyak pekerja serta dapat menghasilkan jutaan linting tokok per harinya.
Sekitar 5,4 juta penduduk di negara berkembang yang meninggal karena rokok di tahun 2005. Dan bila keadaan seperti ini terus menerus dibiarkan maka diperkirakan akan ada peningkatan sebesar 8 juta orang yang meninggal pada tahun 2030 disebabkan oleh berbagai penyakit karena kebiasaan merokok.
Dan sekitar 80% kasus kematian tersebut berkaitan dengan rokok serta terjadi di beberapa negara berkembang.
Bahkan WHO, Badan Kesehatan Sedunia memprediksikan akan ada peningkatan sebesar 10 juta jiwa kasus kematian yang terjadi karena dampak dari kebiasaan merokok dan ada sekitar 70% nya terjadi di negara berkebang.
WHO juga menyebutkan sekitar 10 negara yang tinggi konsumsi tembakau yaitu di negara China, India, Indonesia, Amerika Serikat, Jepang, Brazil, Jerman, Rusia, Turki dan Bangladesh.
Ada sekitar 6 dari 10 rumah tangga di Indonesia memiliki pengeluaran untuk biaya rokok. Dan umumnya orang-orang tersebut merokok di dalam rumah.
Tentunya, hal seperti ini akan sangat buruk pada kesehatan orang-orang yang ada di dalam rumah tersebut.
Asap rokok akan memberikan dampak berbagai macam penyakit, bukan hanya bagi sang perokok sendiri, namun juga bisa berdampak pada orang-orang yang ada disekitarnya.
Maka dari itu, mulai sekarang cobalah untuk mengurangi dan menjauhi rokok agar terhindar dari berbagai bahaya penyakit yang sangat merugikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar